
Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI/DUM
Suluh.co – Pengamat Politik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, berharap pemerintah berfikir jernih dan bijak dalam mensikapi fenomena yang terjadi saat ini dalam hal wacana pilkada serentak 2024.
Yaitu dengan mempertimbangkan segi keselamatan masyarakat karena pendemi Covid-19 yang belum juga tuntas.
Hal itu dilontarkannya terkait keriuhan pembahasan RUU Pemilu tentang tiga opsi pelaksanaan Pilkada. Yaitu, 2022, 2023, atau pada 2024.
“Maka dari itu lebih baik menunda terlebih dahulu untuk anggaran pemilu dan lebih baik menganggarkan kepada penanganan Covid-19,” kata Dedy Hermawan, Rabu (3/2).
Sementara, Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI, mengaku akan membahas ini dalam waktu dekat.
Sebab, dari sebagian fraksi banyak pandangan yang berbeda, seperti lebih baik menangani Covid-19 terlebih dahulu daripada membahas RUU Pemilu.
“Fraksi dari Partai Golkar juga menjelaskan untuk RUU Pemilu ini, didasari oleh inisiatif DPR. Dimana semua fraksi harus terlibat dan tidak boleh beda pandangan. Dan untuk fraksi yang berbeda pandangan maka akan di musyawarahkan lagi di dalam rapat,” jelas Ahmad Doli Kurnia.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan, jika pemilu dan pilkada di adakan pada tahun 2024 bersama dengan pilpres, maka akan ada sebuah problem baru.
Seperti yang terjadi pada pileg, pilpres dan DPD, sudah memakan korban jiwa sebesar 894 petugas KPPS meninggal dunia.
“Fraksi dari partai demokrat menyetujui gagasan jika pilkada di tahun 2022 dan 2023,” kata Yozi Rizal.
Diketahui, draf sementara RUU Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Salah satunya terkait ketentuan pelaksanaan pilkada serentak, walaupun dari 9 fraksi terdapat 6 fraksi menginginkan pilkada di tahun 2024 dan 3 fraksi di tahun 2022.
Reporter : M Yunus Kedum
Berita Terkait
