
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net
BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11) dini hari, penangkapan itu diduga terkait dengan ekspor Benur.
Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi redaksi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengakui jika komisi anti rasuah telah mengamankan sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan sejumlah pihak tadi malam,” ungkap Ali, Rabu (25/11).
Namun untuk perkembangan berikutnya Ali berjanji akan memberikan informasi lanjutan.
“Untuk perkembangan nya nanti kami informasikan lebih lanjut,” singkatnya.
Diketahui, KPK telah menangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo terkait ekspor benur. KPK dipastikan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Hal itu disebutkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Benar,” kata Ghufron, dilansir BBC News Indonesia, pada Rabu (25/11), ketika ditanya perihal penangkapan Edhy Prabowo.
Dalam wawancara dengan Kompas TV, Nurul Ghufron mengatakan ada lima pejabat yang ditangkap, termasuk Edhy Prabowo dan dua pejabat tinggi KKP.
Ditanya apakah itu berkaitan dengan dugaan korusi ekspor benih lobster atau benur, Ghufron mengamininya.
“Benar berkaitan dengan ekspor Benur,” ujarnya, seraya mengatakan bahwa rincian terkait penangkapan akan disampaikan resmi oleh KPK pada Rabu (25/11).
Media Tempo melaporkan bahwa Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (25/11) dini hari WIB sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.(SUL/RED)
Berita Terkait
