
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas/DUM
Suluh.co – DPRD menganjurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk memperketat pengawasan dan keamanan orang yang tidak dikenal.
Pengamanan ini guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan terorisme di provinsi berlambang Siger ini.
“Saya rasa Lampung perlu waspada, namun tidak perlu terlalu berlebihan. Meningkatkan kinerja supaya gerak gerik yang dicurigai bisa cepat terpantau,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, Rabu (31/3).
Ia pun menyarankan kepada aparat pemerintah khususnya aparatur perangkat desa untuk memberitahukan orang yang tidak dikenal atau orang yang dicurigai ke kepolisian.
“Selanjutnya kepada aparatur pemerintah untuk menghimbau kepada ketua RT, kepala desa atau lurah untuk memberitahu kalau ada tamu yang tidak dikenal harus wajib lapor,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung ini meminta kepada aparatur perangkat desa, agar bagi masyarakat yang tidak memberitahukan adanya orang asing atau orang yang tidak dikenal maka harus diberikan sanksi.
“Bagi masyarakat yang tidak melapor adanya tamu atau orang yang ditumpangi diberikan hukuman supaya ada efek jera, jadi bukan hanya pelakunya saja tapi orang yang ditumpangi juga,” imbuhnya.
Mikdar menerangkan dengan adanya antisipasi ini Lampung bisa aman dengan kejahatan terorisme yang dalam beberapa waktu ini meningkat.
“Setiap desa kelurahan kan ada Babinsa, nah ini perlu ditingkatkan lagi guna mengantisipasi hal yang sama seperti yang terjadi di Makassar,” terangnya.
“Karena bagaimanapun juga kalau ada seperti itu, nantinya akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan kita,” lanjutnya.
Selain daripada itu, ia pun menghimbau kepada Polda Lampung, Polresta, dan Polsek untuk saling bahu membahu memberikan informasi orang yang tidak dikenal ini.
Reporter : M Yunus Kedum
Berita Terkait
