
Rumah yang diketahui milik seorang ASN Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang nyaris terbakar setelah dilempar bom molotov oleh orang yang tak dikenal/Istimewa
BANDAR LAMPUNG – Percobaan pembakaran rumah milik Aznel Mahendra, selaku Kasubbag Humas dan TI di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, mulai terungkap.
Dari penyelidikan sementara Polresta Bandar Lampung, melalui pemeriksaan saksi hingga saksi korban. Diduga ada unsur permasalahan pribadi dengan oknum pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu, Way Kanan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi, menjelaskan, ada permasalahan internal (pribadi) dalam kasus percobaan pembakaran tersebut.
“Bukan ada upaya teror atau intimidasi (lembaga penegak hukum),” katanya, Kamis (28/5).
Sebelumnya, satu unit rumah yang diketahui milik seorang ASN Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang nyaris terbakar setelah dilempar bom molotov oleh orang yang tak dikenal, Rabu (27/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
Rumah milik Aznel Mahendra yang berada di
Perumahan Kedaton Asri, Gunung Sulah, Way Halim, tampak gosong hitam di bagian depan akibat lemparan bom molotov dari dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda beat berwarna merah.(TOM)
Berita Terkait
