
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana/NET
Suluh.co – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, dikabarkan menangkap seorang penasehat hukum ternama di Bandar Lampung berinisal DS.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, DS diamankan dirumahnya di wilayah Kemiling pada Jumat (5/2) sore.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar telah diamankan yang bersangkutan. Hal itu terkait kasus sengketa Terminal Kemiling,” katanya.
Resky juga menyampaikan hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Reporter : Tommy Saputra
Berita Terkait
5 Terdakwa Pembobol Kantor BPJS Terancam 12 Tahun Penjara
Tak Terima di PAW, Asnawi Bantah Tuduhan Partai Nasdem
6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Tertangkap di Lampung
Pleno Ulang Membuat DPC Gerindra Lamtim Kehilangan Kursi
Kemunculan Ular Piton Sepanjang 5 Meter Hebohkan Warga Antasari
Warung Makan di Komplek Gubernur jadi Incaran Maling
Penambahan Modal PD PMP Dikorupsi, Mukhlis Basri Akui BUMD dan SPBU Programnya
Pencemaran Nama Baik, Kades Tanjung Baru Ditahan
