
Limbah medis yang ditemukan di TPA Bakung, Kota Bandar Lampung/TOM
Suluh.co – Temuan limbah medis yang diduga milik Rumah Sakit Urip Sumaharjo, yang ditemukan di TPA Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, saat ini tengah diselidiki oleh Kepolisian Daerah Lampung.
Dalam waktu dekat, Polda Lampung akan segera memanggil dinas terkait serta pihak RS Urip Sumaharjo.
Selain itu, Polda juga akan melibatkan sejumlah saksi ahli guna menentukan temuan limbah tersebut tergolong sebagai limbah B3.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung, mengakui, Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung sendiri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TPA Bakung.
“Sudah diamankan, diantaranya selang infuse, baju APD, jarum suntik, botol obat-obatan dengan label rumah sakit, plastik kuning bertuliskan “infeksius” serta sejumlah dokumen milik RS Urip Sumaharjo,” jelas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (17/2).
Terkait temuan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, sebelumnya telah mendatangi TPA Bakung serta rumah sakit yang bersangkutan.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit masih membantah bahwa limbah tersebut milik RS Urip Sumaharjo.
Reporter : Tommy Saputra
Berita Terkait
