
Jaksa bernama Taufiq Ibnugroho yang bertugas di KPK sedang melaksanakan pelimpahan berkas perkara eks Bupati Lampung Tengah Mustafa ke PN Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ricardo Hutabarat.
Suluh.co – Nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, dipastikan masuk ke dalam daftar saksi perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah, meski belum ditentukan jadwal pasti pemanggilannya.
Namun, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Taufiq Ibnugroho mengisyaratkan, adanya kaitan Nunik dengan urusan pencalonan Mustafa pada pemilihan Gubernur Lampung Tahun 2018 lalu.
Jaksa Taufiq Ibnugroho ini, memastikan Chusnunia Chalim masuk ke daftar nama-nama yang akan segera dipanggil untuk bersaksi di persidangan Mustafa.
“Keterkaitan mantan Bupati Kabupaten Lampung Timur tersebut dalam perkara ini, berhubungan dengan permasalahan dukungan partai dalam pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung,” kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Sabtu (13/1).
Ia pun menjelaskan pemanggilan Nunik sebagai saksi perkara Korupsi Lampung Tengah ini belum dijadwalkan pasti. Namun dirinya membenarkan bahwa Wakil Gubernur Lampung tersebut masuk daftar saksi terperiksa.
Diketahui dalam keterangan saksi yang terungkap di persidangan lanjutan perkara Korupsi Lampung Tengah Kamis (11/2) kemarin, terkuak adanya beberapa aliran dana dari setoran fee proyek para rekanan ke partai politik, yang terindikasi sebagai mahar untuk dukungan pencalonan terdakwa sebagai calon Gubernur Lampung.
Reporter : Tinus Ristanto
Berita Terkait
