
Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung Ricuh/Suluh
BANDAR LAMPUNG – Presiden BEM Unila, Irfan Fauzi Rahman, meminta 85 anggota DPRD Lampung, untuk turun ke depan kantor gubernur guna berorasi di depan massa yaitu dari para buruh dan mahasiswa, Rabu (7/10).
Mahasiswa meminta rancangan Undang Undang Cipta Kerja harus dibatalkan
Ia menegaskan bahwa anggota DPRD adalah perwakilan dari rakyat bukan dari partai politik
Sementara Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan jika pihaknya tidak bisa menghadirkan seluruh anggota DPRD.
Dengan alasan beberapa legislator tengah menyelesaikan Pansus Raperda yang akan di putuskan dalam waktu dekat ini.
Sedangkan ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, tengah diboyong mahasiswa naik ke atas mobil bertuliskan FSBKU.
Dalam pantauan, kericuhan sempat terjadi lagi dengan pembakaran ban dan diwarnai tembakan gas air mata dari aparat.(DUM)
Berita Terkait
