
Mantan istri Andika Mahesa, eks Kangen Band Chairunisa Alisa alias Caca, jadi tersangka penyalahgunaan narkoba/TOM
Suluh.co – Mantan istri Andika Mahesa, eks Kangen Band Chairunisa Alisa alias Caca, resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain Caca, Sudbit III Ditresnarkoba Polda Lampung turut menetapkan status tersangka kepada Riski Pratama, yang merupakan suami dari Caca.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Alsyahendra mengatakan, status keduanya sudah menjadi tersangka.
“Untuk ditahan atau tidaknya akan ditentukan besok (Sabtu),” katanya, Jumat (12/2).
Dikatakan Alsya, untuk kepemilikan barang bukti sabu yang ditemukan, diakui keduanya milik tersangka Riski Pratama.
Alsya juga menuturkan, pihaknya bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap seorang pemasuk sabu untuk kedua tersangka.
“Untuk pemasok sabunya sudah teridentifikasi, saat ini tim gabungan subdit II dan III tengah melakukan pengejaran,” kata Alsya.
Sebelumnya, pada Senin 8 Februari 2021 malam, Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penangkapan keduanya disebuah kontrakan yang terletak di jalan Hi. Toyib, Kelurahan Tanjungbaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Dari kontrakan tersebut diamankan barang bukti berupa sembilan paket sabut, alat hisap bong, tiga bundel plastik klip dan satu unit timbangan digital.
Aparat menangkap Caca dan Riski karena kontrakan tersebut dikabarkan kerap jadi tempat transaksi narkoba.
Reporter : Tommy Saputra
Berita Terkait
