
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum pasangan Yusuf Kohar – Tulus Purnomo/NET
Suluh.co – Nampaknya perseteruan antara Komisi Pemilihan Umum dengan kubu Yusuf Kohar – Tulus Purnomo atau Yutuber bakal mewarnai putusan pemulihan kemenangan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah.
Mengingat Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Yutuber diinformasikan berniat mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung soal kemenangan Eva-Deddy.
Namun, pada sisi lain KPU Bandar Lampung telah menggelar rapat pleno internal tentang pengembalian putusan kemenangan Eva-Deddy, pada Senin (1/2).
Sikap yang saling bertolak belakang inilah yang dimungkinkan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Meski begitu pihak KPU Bandar Lampung bersikukuh menjalankan putusan MA mengingat hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
“Saat ini Kpu Kota Bandar Lampung, menunggu keputusan dari KPU provinsi yang sedang melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk menindaklanjuti dari amar keputusan MA. Ini karena hanya terjadi di Bandar Lampung,” kata Dedy Triyadi, Ketua KPU Bandar Lampung.
Reporter : M Yunus Kedum
Berita Terkait
