
Alsintan/Ilustrasi
Suluh.co – Sales PT. United Tractors, berinisial DF, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2015.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI ini, karena saksi diduga mengetahui tentang spesifikasi alat mesin pertanian yang dibutuhkan dan diadakan oleh Kemnetan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, keterangan saksi dianggap perlu diperiksa untuk mengetahui fakta tentang alat mesin pertanian yang diproduksi, bagaimana kualitas dan berapa harga produksinya.
“Dimana berdasarkan keterangan saksi dapat digunakan untuk jadi alat bukti guna dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan Negara pada pengadaan alsintan pada Kementan RI,” jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (21/12).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Antara lain, dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(SUL/HMS)
Berita Terkait
