
Anggota Komjak Ibnu Mazjah di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Ricardo Hutabarat
Suluh.co – Komisioner pada Komisi Kejaksaan [Komjak] M Ibnu Mazjah menilai apa yang menjadi alasan Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] Lampung Barat [Lambar] Riyadi, sudah baik dan tepat.
Menurut dia, ada sisi baik dan positif yang harus dilihat insan adhyaksa dari keinginan Riyadi menjadi ketua atas jaksa sebagai penuntut umum pada kasus korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] milik Pemda Lambar yakni Perusahaan Daerah [PD] Pesagi Mandiri Perkasa.
“Kenapa rupanya? Justru bagus dong, kajari sidang banyak hikmah dan pembelajaran. Mengasah keilmuan memberikan teladan kepada bawahan bahwa sosok pimpinan juga seorang jaksa yang notebene tidak hanya mengurus administrasi perkara,” ucap Ibnu, sapaan akrabnya saat dihubungi reporter Suluh.co, Kamis, 31 Desember 2020.
Kendati tidak masuk terhadap substansi pokok perkara, keberadaan seorang kajari yang memilih untuk jadi penuntut umum, dinilai Ibnu baik untuk merawat kepercayaan publik bahwa proses penegakan hukum atas kasus korupsi disikapi oleh aparat penegak hukum.
Untuk itu, ia berharap agar jaksa pada level kajari harus mampu memberi respons kepada publik jika kasus yang mencuat itu memang mencuri perhatian khalayak.
“Untuk perkara yang memiliki bobot dan terkategori menjadi perhatian publik, justru kalau bisa kajari yang turun memimpin sidang,” ujarnya.
Ibnu menyisakan rasa khawatir, apabila ada seorang jaksa pada level pimpinan atau kepala seksi [kasi] yang tidak ingin bersikap untuk meluangkan waktu dan tenaganya memimpin proses penuntutan suatu perkara di ruang sidang.
“Yang dikhawatirkan justru apabila setelah jadi kajari. Bahkan kasi saja sudah tidak mau bersidang. Pisau saja, kalau mau tajam harus diasah terus,” tegasnya.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
