
Kunker anggota DPRD Pesawaran ke DPRD Ogan Komering Ilir/Istimewa
Suluh.co – Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Yusak, mengimbau koleganya (anggota dewan) dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, termasuk saat kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.
Hal itu terkait dugaan peralihan tanggung jawab kunker anggota DPRD Pesawaran ke Provinsi Sumatera Selatan, selama lima hari pada 23 hingga 27 November 2020.
“Jika ada modus kunjungan fiktif, maka dalam aturan dan tata tertib tentu ada sanksinya baik secara moril maupun etika,” kata Yusak, Senin (30/11).
Kata Yusak, jika memang ada dugaan kunker fiktif, maka bisa dikembangkan lebih lanjut.
Diketahui, dua anggota DPRD Pesawaran diduga mengalihkan tanggung jawab kunker kepada staff komisi II dan IV guna kunjungan ke DPRD Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan selama lima hari.(PON)
Berita Terkait
