
Direktur PT Topcars Indonesia, Aditya Karjanto, salah seorang terdakwa dalam kasus korupsi pengadaaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati oleh BP2KAD Lampung Timur Tahun Anggaran 2016. Foto: Tinus Ristanto
Suluh.co – Jaksa sebagai penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Lampung menghadirkan 5 orang saksi pada persidangan korupsi pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati atau elite pada Pemkab Lampung Timur.
Diketahui, jabatan bupati pada saat itu diemban oleh Chusnunia Chalim yang sekarang Wakil Gubernur Lampung. Kemudian jabatan wakil bupati saat itu diemban oleh Zaiful Bukhori.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, kelima saksi terperiksa dinyatakan hadir di hadapan majelis hakim, Jumat, 29 Januari 2021. Persidangan digelar pada PN Tipikor Tanjungkarang.
“Informasi yang kami terima dari jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum, para saksi seluruhnya hadir. Kelimanya adalah para pihak swasta,” beber Andrie kepada reporter Suluh.co, Jumat malam.
Diketahui, para saksi bernama: Ricko Moiras; Bambang; Abdul Rakib; Erwan Aziz; dan Hanafi. Perihal identitas para saksi ini, Andrie tak membantah dan tidak membenarkan.
Yang jelas, ungkap Andrie, para saksi tersebut adalah saksi-saksi yang berasal dari luar Provinsi Lampung dan adalah saksi yang sedianya dihadirkan pada persidangan yang tertunda sebelumnya.
Diketahui, para saksi yang dihadirkan jaksa adalah untuk memberatkan perbuatan para terdakwa; ASN pada BPPRD Pemkab Lampung Timur atas nama Suherni dan Dadan Darmansyah; serta Direktur PT Topcars Indonesia Aditya Karjanto.
Pengadaan mobil dinas itu diketahui dimenangkan oleh PT Topcars Indonesia. Mobil dinas tersebut bermerk Toyota Land Cruiser Prado dan Toyota New Harrier.
Jaksa mendakwa, atas pengadaan tersebut, negara merugi Rp686 juta lebih karena PT Topcars Indonesia disebut sebagai show room yang tidak berkompeten untuk menyediakan 2 buah mobil import tadi.
Kasus ini diketahui sudah disupervisi oleh KPK sebanyak 8 kali. Sampai pada proses persidangan, KPK turut melakukan perekaman.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
