
Dua rumah di perumahan mewah Citra Land ambruk terseret longsor/Istimewa
Suluh.co – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mendesak pengembang perumahan mewah Citraland segera menuntaskan persoalan pasca ambruknya dua rumah di sana akibat tanah longsor.
Di antaranya melakukan ganti rugi terhadap para pemiliknya dan melakulan evaluasi mendalam terkait teknik pembangunan dan situasi lingkungan di sana.
Bila hal ini tak selekasnya dituntaskan, maka dia tak segan-segan menghentikan usaha mereka dengan mencabut izinnya.
“Walaupun ini adalah suatu musibah, namun pengembang harus bertanggung jawab untuk tanah timbunan itu. Pengembang harus membangun kembali rumah yang telah hancur,” kata Herman HN, Rabu (27/1).
Sementara itu, pihak pengembang mengakui telah melakukan rekayasa alam terhadap kontur tanah di sana dengan melakukan pengurukan.
Dimungkinkan hal inilah yang menyebabkan dua rumah ambruk dan beberapa lainnya rusak pasca diguyur hujan, Selasa (26/1) kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bandarlampung Yustam Effendi telah memerintahkan pengembang untuk menghentikan proses pembangunan di sekitar lokasi musibah hingga proses evaluasi tuntas.
“Setidaknya terdapat empat bangunan yang harus diberhentikan karena berdekatan dengan area lokasi sekitar yang rubuh. Selain itu, kami berharap empat bangunan tadi dijadikan sebuah taman,” jelas Yustam Effendi, Kepala Disperkim Bandar Lampung
Reporter : M Yunus Kedum
Berita Terkait
