
Rusmaladi alias Ncus [memegang mic wireless] terlibat dialog dengan jaksa dari KPK. Ncus menyebut, ia menyiapkan uang kepada ajudan Mustafa bernama Erwin untuk diberikan ke institusi Kepolisian dan Kejaksaan. Foto: Ricardo Hutabarat
Yang mengungkapkan itu adalah Rusmaladi, seseorang dengan jabatan sebagai kepala seksi pada Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah.
Ia menuturkan, jatah bulanan itu selalu ia setorkan lewat ajudan Mustafa yang bernama Erwin. Di awal-awal, Rusmaladi alias Ncus menuturkan hal tersebut kepada jaksa sebagai penuntut umum dari KPK.
“Kalau uang pengamanan itu tiap bulan ada. Untuk kepolisian dan kejaksaan, saya berikan lewat Erwin, ajudan pak bupati,” sebutnya di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 4 Februari.
Ncus menuturkan hal itu kendati tidak ditanya oleh jaksa sebagai penuntut umum dari KPK. Padahal jaksa hanya bertanya kepada Ncus perihal aliran-aliran uang yang ia terima dari rekanan, dan uang yang kemudian ia berikan kepada sejumlah orang.
Konteks pertanyaan jaksa kepada Ncus sedianya dimaksudkan untuk menelisik seberapa valid aliran-aliran uang atau total dari uang yang ia kumpulkan demi membuktikan dakwaan suap dan gratifikasi kepada Mustafa.
Mendapat jawaban dari Ncus itu, jaksa dari KPK terlihat tidak melakukan tanya jawab lebih jauh perihal aliran uang yang disebut tadi.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
