
Edwin Hanibal, Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Lampung Tengah 2020 Nessy-Imam/DUM
Suluh.co – Edwin Hanibal, Kuasa Hukum Pasangan Calon Pilkada Lampung Tengah 2020 Nessy-Imam, menjamin bahwa para saksi yang dibawanya berkompeten.
Hal ini sebagai bantahan atas lemahnya relevansi sosok saksi terkait laporan sengketa pilkada pada sangkaan money politik oleh Musa-Ardito pada sidang Bawaslu.
“Tidak relevan, sebab saksi yang dihadirkan adalah tim pemenangan partai yakni Golkar dan PKB,” kata Edwin Hanibal, Senin (28/12).
Sebelumnya pihak Musa-Ardito melalui kuasa hukumnya memersoalkan kapabilitas saksi yang disodorkan.
“Saksi yang dihadirkan oleh Nessy Kalvia dan Imam Suhadi adalah saksi yang tidak mengalami kejadian dan bahkan tidak melihat kejadian itu,” tegas M. Ridho, Kuasa Hukum Musa-Ardito
Reporter : M. Yunus kedum
Berita Terkait
