
Ilustrasi kasus korupsi.
Suluh.co – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] disebut-sebut mengamankan Wali Kota Cimahi AMP [Ajay Muhammad Priatna] dalam operasi senyap atas dugaan penerimaan suap pada proyek Rumah Sakit [RS] di daerah setempat.
Dilansir dari Kumparan, Ketua KPK Firli Bahuri mengafirmasi kegiatan tersebut. “Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” ucap Firli, Jumat, 27 November 2020.
Atas penangkapan ini –sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menyampaikan status hukum dari terduga pelaku korupsi.
Menurut kabar yang beredar, diduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar. (Red)
Berita Terkait
Konsep Pemanfaatan Exit Tol JTTS Mesti Berdampak Untuk Masyarakat
Dinas Pertanian dan Perkebunan Bandar Lampung Pantau Hewan Kurban
Wakapolda Metro Jaya Gantikan Posisi Kapolda Lampung Suntana
Pemenang Lelang Tender Randis Lampung Timur Diduga Telah Diatur
Peneliti Militer dari ISESS Sebut Polda Lampung Keliru dalam Penyebutan Jenis Senpi
Komisi V DPRD Lampung Wanti-wanti BPJS & Rumah Sakit
1 Warga Lampung Positif Corona
Diskominfotik Lampung Klarifikasi Perihal Pernyataan Gubernur yang Bentak Wartawan
