
Ungkap kasus di koridor utama Mapolres Tanggamus/BDI
Suluh.co – Julyadi (33 Tahun), meregang nyawa usai berkelahi dengan Yan Dirut (29 Tahun) di Jalan Raya Pekon, Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (22/2).
Ketika itu Julyadi, warga Pekon Srimelati, Kecamatan Wonosobo, berbekal senjata api jenis revolver dan sempat menembak dua kali tapi tak mengenai sasarannya.
Sementara Yan Dirut, yang hanya berbekal senjata tajam jenis badik sempat menusuk pangkal paha lawannya hingga tewas beberapa saat kemudian akibat kehabisan darah.
Perselisihan ini bermula saat korban merasa tersinggung lantaran Yan Dirut dianggap menghina orang tuanya.
Kejadian berikutnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara keduanya di jalan raya menggunakan kendaraan roda empat yang berujung pada duel maut tadi.
Kompol Bunyamin, Kabag Ops Polres Tanggamus, mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan di handphone korban, sebelum perkelahian diketahui antara tersangka dan korban terjadi perselisihan melalui sms.
“Jadi setelah perselisihan tersebut, korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orang tuanya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat e KUHPidana. Dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter : Budi Hartono
Berita Terkait
