
Riduansyah, Panitera Pengganti PTA Bandar Lampung PTA Bandar Lampung/Suluh
Suluh.co – Covid-19 nampaknya tak seluruhnya mempengaruhi sendi kehidupan sosial masyarakat.
Di Lampung misalnya, jumlah angka perceraian antara 2019 hingga 2020 sempat mengalami penurunan. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya saat dimulainya pendemi ini.
Namun, kondisi tersebut kembali berubah dan kembali meningkat ketika pemerintah memberlakukan new normal.
Sehingga tercatat 16.453 perkara yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, di penghujung 2020 lalu.
Riduansyah,Panitera Pengganti PTA Bandar Lampung, mengatakan, di bulan April hingga Mei tahun 2020, kasus perkara yang masuk mengalami penurunan drastis hanya 10 sampai 20 persen.
“Saat new normal maka otomatis kasus perkara melonjak kembali,” kata Ridwansyah, Senin (25/1).
Kata dia, kasus-kasus tersebut tidak hanya perceraian, namun juga perkara lainnya, seperti perkara harta bersama akibat dari perceraian, poligami pengesahan anak, dan waliadhol atau orang tua yang tidak menyetujui pernikahan.
Reporter : Tim Kontributor
Berita Terkait
