
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN/DUM
Suluh.co – Pada 17 Februari 2021 mendatang, merupakan akhir masa jabatan Herman Hasanusi selaku wali kota Bandar Lampung.
Untuk itu, posisinya akan digantikan oleh Badri Tamam, selaku pelaksana harian yang saat ini masih menjabat Sekretaris Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hal ini, berdasar surat keputusan Kemendagri Nomor : 120/738/Otda, 3 FEBRUARI 2021.
Meski demikian keduanya memilki komitmen yang sama dalam mencegah dan penanggulangan Covid-19 serta program lain yang telah diterapkan.
Herman HN, mengatakan, meski masa jabatan wali kota akan digantikan oleh Badri, dirinya tetap akan memantau atau mengawasi 126 posko satgas Covid-19 yang mulai dibangun hari ini.
“Tujuan posko ini dibangun untuk fokus mendorong perubahan perilaku masyarakat guna mencegah penyebaran virus dan mengawasi aktivitas masyarakat. Dan nantinya bakal dilanjutkan oleh Badri Tamam,” ujar Herman HN, Kamis (11/2).
Sementara, Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, mengaku tetap menjalankan program yang sudah dijalankan oleh Wali Kota Bandar Lampung.
Reporter : M Yunus Kedum
Berita Terkait
