
Salah satu tersangka pada korupsi pajak minerba yang diduga tak disetorkan ke BPPRD Lamsel. Foto: Tinus Ristanto.
Suluh.co – Kendati sudah dikirimin surat panggilan dengan keterangan sebagai tersangka– wanita berinisial YY di dalam kasus korupsi pajak minerba yang harusnya disetorkan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah [BPPRD] Pemda Lampung Selatan [Lamsel] untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah [PAD]– belum hadir ke gedung Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam surat panggilan, YY sedianya diminta untuk hadir ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada 29 Desember 2020, pukul 09.00 WIB. Dari pantauan reporter Suluh.co di lokasi, hingga pukul 12.30 WIB, YY belum juga hadir.

Suasana lokasi pada gedung bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa, 29 Desember 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Sejumlah pewarta sedang menunggu kehadiran tersangka YY. Foto: Ricardo Hutabarat
YY dalam surat panggilan itu diminta untuk membawa dokumen asli terkait pajak minerba dari BPPRD. Surat ini diterbitkan pada 15 Desember 2020.
Pantauan lainnya, sejumlah pejabat pada Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan bahwa benar YY belum juga hadir.
YY adalah salah seorang tersangka dari total 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh bidang Pidana Khusus.
3 orang tersangka lainnya diketahui langsung ditahan pada 22 Desember 2020 kemarin. Ketiganya ditahan di Rutan Wayhui.
Hingga kabar ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
Untuk diketahui, prosedur pemanggilan paksa akan diterapkan kepada tersangka atau tsk YY apabila tidak dapat menghadiri panggilan dari pihak kejaksaan. Keterangan ini datang dari laporan yang tayang pada Fajar Surya Televisi.
Kasus ini berawal dari adanya setoran pajak dari sektor minerba yang tidak disetorkan ke BPPRD Lamsel sejak tahun 2017 sampai 2019. Sehingganya, penyidik bidang Pidana Khusus memperkirakan PAD Pemda Lamsel mengalami kebocoran senilai Rp2 miliar.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
