
Pelatihan Jurnalistik Guna Menakar Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat di Muka Umum/Istimewa
Suluh.co – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum (Mahkamah), menggelar pelatihan jurnalistik bertemakan “Pelatihan Jurnalistik Guna Menakar Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat di Muka Umum” pada Minggu (20/12) kemarin.
Pada kesempatan itu, UKM-F Mahkamah menghadirkan Assistent Kepala Divisi Digital Lampost Abdul Gafur, Akademisi Unila Bayu Sujadmiko, dan Pemimpin Redaksi UKPM Teknokra Andre Prasetyo, sebagai narasumber.
Diskusi itu dimoderatori oleh Abdurrahman Cury Kabid Agipropjur UKM-F Mahkamah.
Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Rafi Mubarak, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini berangkat dari keresahan mahasiswa karena menurunnya indeks demokrasi dalam sub kebebasan pers.
Kemudian ingin mengajak mahasiswa fakultas hukum untuk menyadari pentingnya peran pers sebagai pilar ke-empat demokrasi.
“Maka UKM-F Mahkamah menggelar pelatihan jurnalistik dan mengukuhkan 10 orang sebagai tim pers UKM-F Mahkamah,” kata dia.
Rafi menambahkan pengukuhan 10 kader UKM-F Mahkamah ini sebagai tim pers dengan tugas memantau kebijakan publik di Universitas Lampung dan topik-topik hangat yang ada di Provinsi Lampung.
“Kita seleksi kader-kader Mahkamah untuk menjadi tim pers dan dekanat sangat mensuport kegiatan ini, miris kalau Fakultas Hukum Unila tidak mempunyai sense of journalist yang mengedepankan pencarian fakta terlebih dahulu,” papar Rafi.
Diskusi itu dihadiri oleh berbagai lembaga kemahasiswaan di lingkup Fakultas Hukum Unila dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan.(SUL/RED)
Berita Terkait
