
Manajer ULP Bumi Abung, Beny/PLY
LAMPUNG UTARA – Hingga bulan Maret 2020, total tunggakan pelanggan listrik warga di Lampung Utara mencapai sekitar Rp10 miliar. Tunggakan ini berasal dari 45.000 pelanggan listrik.
“Sudah hampir menyentuj angka Rp10 miliar,” kata Manajer ULP Bumi Abung, Beny, Rabu (18/3).
Dengan tingginya tunggakan listrik para pelanggan ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menggugah kesadaran mereka supaya segera melunasi tunggakan tersebut.
Di antaranya melayangkan surat pemberitahuan kepada pelanggan listrik yang menunggak. Jika telah dikirimkan surat dan masih saja belum melunasi tunggakan maka pihaknya akan memutuskan sementara aliran listrik pelanggan tersebut.
“Setelah disurati dan masih belum melunasi, terpaksa kami putus sementara aliran listriknya,” jelasnya.
Pelanggan listrik yang aliran listrik diputus sementara akan diberikan tenggat waktu hingga enam puluh hari ke depan. Dengan tenggat waktu ini diharapkan pelanggan itu mau melunasi tunggakannya.
“Jika masih saja tidak melunasinya maka aliran listriknya akan diputus selamanya, atau dinyatakan tidak lagi menjadi pelanggan listrik,” kata dia.(PLY)
Berita Terkait
