
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona/Net
GEDONGTATAAN – Tim Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminta Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Setempat.
Pansus menilai dua kepala dinas tersebut selama ini tidak mampu mengemban tugasnya dengan baik.
“Evaluasi lah, karena kinerja dia (Kadisperindag). Bukan bicara yang lain-lainlah karena kinerja, kita anggap kurang baik,” ujar Ketua Pansus PAD Pesawaran, Hipni Idris, Kamis (1/11).
Ia juga mengganggap, Kepala Dinas Perhubungan Afdal Faisal, tidak ahli dalam bidangnya tersebut, sehingga dinas perhubungan ditangannya dinilai tidak memberikan kemajuan.
“Dia (Kadishub) juga sebenernya tidak sesuai dengan bidang keahliannya, apa yang dikerjakan, lamban lah yang pasti kerjanya. Dia kan eselon II. Harusnya dia sudah tau tupoksinya, ini sampai telat tidak tertagih (retribusi) oleh dia, sampai hari ini juga dia tidak mengeluarkan SKPP (surat keterangan penagihan pajak daerah),” terangnya.
Selain merekomendasikan Kepala Disperindag dan Kadishub agar dievaluasi atau diganti oleh Bupati Pesawaran, masa kerja pansus Peningkatan PAD akan berakhir tanggal 2 november 2018.
Pansus juga akan merekomendasikan PLN dan PDAM Way Rilau Bandar Lampung untuk di Audit oleh BPK RI.(MH/PS)
Berita Terkait
