
Polsek Padang Cermin, mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan/Istimewa
GEDONGTATAAN – Ahmad Rifki Setiawan (17), pelajar asal Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, menjelaskan, pelaku melakukan pencurian satu unit handphone merk oppo A-37 saat korban bermain game.
“Saat korban ingin meminta kembali handphone miliknya, kemudian terlapor mencekik dan mendorong sampai korban terjatuh dan membentur tembok rumah yang terbuat dari papan. Kemudian terlapor pergi dengan membawa handphone milik korban tersebut,” jelasnya, Rabu (28/11).
Dirinya juga mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan terhadap Rasyid (18), warga Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan dikediamannya.
“Kami bergerak berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B – 401 / XI / 2018 / POLDA LPG / Res Pesawaran / Sek Pacer. Tanggal 25 November 2018,” jelasnya.
“Setelah mendapat laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan di rumah seorang laki-laki yang diduga pelaku. Berikut barang bukti yaitu satu unit handphone merk OPPO A-37 warna silver yang sebelumnya di ambil oleh pelaku,” timpalnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Cermin, guna dilakukan proses penyidikan.(MH/PS)
Berita Terkait
