
Penasehat Hukum berinisal DS, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung/TOM
Suluh.co – Penasehat Hukum berinisal DS, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Dari pantauan di Mapolresta Jumat (5/2), hingga pukul 19.30 WIB, DS yang mengenakan kemeja biru serta celana jeans tampak masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan DS.
“Saat ini yang bersangkutan (DS) masih di lakukan pemeriksaan, keterangan secara resmi akan diinformasikan besok setelah hasil pemeriksaan penyidik,” katanya.
Diduga kuat, penangkapan DS terkait sengketa jual beli lahan terminal Kemiling.
Dalam kasus tersebut, DS sempat melakukan tindakan penutupan jalan umum dengan menggunakan bongkahan batu besar.
Reporter : Tomy Saputra
Berita Terkait
