
Rekomendasi PAN di Pesawaran Ganda, KPU Pilih Paslon Bersinar/Istimewa
PESAWARAN – Beredar ditemukannya surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesawaran yang ganda.
Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan DPP PAN merekomendasikan Dendi Ramadhona – Marzuki sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pilkada 2020, namun disisi lain ada juga surat keputusan DPP PAN yang merekomendasikan M. Nasir – Naldi Rinara.
Komisioner KPU Pesawaran, Yudi Andreansyah, mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah memutuskan pasangan Bersinar (M Nasir – Naldi Rinara) yang direkomendasi oleh DPP PAN.
“Sudah terdaftar pencalonan di KPU pada tanggal (4/9) lalu sebagai calon kepala daerah Pesawaran,” kata Yudi, Rabu (9/9).
Di tempat yang berbeda Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando, mengaku, jika pihaknya mengikuti mekanisme dari KPU.
“Jika terjadi sengketa sebab kewenangan surat rekomendasi model B1-KWK parpol adalah kewenangan dari Ketua DPP PAN itu sendiri<,” kata Ryan
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN, Paisal, terkait rekomendasi ganda ia menjawab bila urusan ini yang punya kewenangan DPP.
“Kita gak ikut-ikutan,” singkatnya.(DUM)
Berita Terkait
