
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana/NET
Suluh.co – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, dikabarkan menangkap seorang penasehat hukum ternama di Bandar Lampung berinisal DS.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, DS diamankan dirumahnya di wilayah Kemiling pada Jumat (5/2) sore.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar telah diamankan yang bersangkutan. Hal itu terkait kasus sengketa Terminal Kemiling,” katanya.
Resky juga menyampaikan hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Reporter : Tommy Saputra
Berita Terkait
Polres Tanggamus Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Ormas LMP Serahkan Berkas Dugaan Kecurangan Sekda Lampung Timur ke Kejari
Ada Botol Miras di Lokasi Tewasnya Mahasiswa Universitas Lampung
Kasus Penemuan Mayat di Embung SMA Kebangsaan, Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku
Harga Gas Elpiji 3 Kg antara SPBU & Pengecer Selisih 45 Persen
Soal Korupsi Pembelian Gas Bumi PD PDE Sumsel, Tim Jaksa Periksa 1 Orang Saksi
Pedagang Sari Ringgung Tuntut Rp70 Miliar
Soal Kasus Korupsi BJPS Ketenagakerjaan, Jampidsus Periksa 10 Orang Saksi
