
Kendaraan Mitshubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nopol BA 8027 NU, diamankan Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, yang kedapatan membawa 6 kilogram ganja/Istimewa
Suluh.co – Kendaraan Mitshubishi Colt Diesel warna kuning dengan Nopol BA 8027 NU, diamankan Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, yang kedapatan membawa 6 kilogram ganja bercampur buah jeruk, di Jalan Tol Trans Sumatera, Rabu (2/12).
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, Kompol Aizizal Fikri, mengatakan, kendaraan Mitshubishi Colt Diesel itu awalnya melaju dari arah Gerbang Tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni.
Setiba di KM 06.300 B di lajur lambat pengemudi Colt Diesel mengalami kelelahan dan tidak melihat adanya rambu-rambu perbaikan jalan tol oleh pihak PP.
“Petugas PJR dan bravo melakukan pemeriksaan kendaraan setelah mengevakuasi korban, karena dicurigai ada kecurigaan terhadp,” jelas Kompol Aizizal Fikri.
Alhasil, ditemukan barang bukti 6 kilogram ganja yang berada dalam karung dicampur dengan jeruk. \
“Pengemudi langsung kita amankan dan kami bawa ke rumah sakit. Untuk narkoba dan penyelidikan sudah kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan,” katanya.
Sementara SOpir AA (25 Tahun) dan Penumpang H (20 Tahun), warga Tanah Datar Sumatera Barat diamankan aparat, dan menjalani perawatan karena mengalami luka berat.(TOM)
Berita Terkait
