
Kepolisian Resor Metro meringkus pasangan selingkuh saat sedang asik pesta sabu didalam kamar hotel di kota setempat/Istimewa
METRO – Kepolisian Resor Metro meringkus pasangan selingkuh saat sedang asik pesta sabu didalam kamar hotel di kota setempat, pada Selasa (18/2) kemarin.
Kasat Narkoba, AKP Junaidi mengatakan kedua tersangka digelandang ke Mapolres Metro dengan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik sabu sisa pakai lengkap dengan alat hisapnya (bong).
“Tersangka berinisial RN (28) perempuan bersuami asal Natar, Lampung Selatan dan AW (37) warga jalan Kerinci Kelurahan Yosodadi kecamatan Metro Timur,” jelas AKP Junaidi, Rabu (19/2).
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru pertama kali mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Ya baru pertama saya pakai sabu, karena saya pengen coba aja, saya penasaran,” timpal pelaku RN di Mapolres Metro.
Menurut perempuan yang berstatus menikah itu sengaja datang ke Metro untuk bertemu AW yang diakuinya menjalin hubungan spesial.
“Ya pacaran mas, saya kenal lewat media sosial,” tambahnya.
“Saya duda mas, dia pacar saya, kami kenalan di sosmed dan sudah cukup lama pacaran,” tambah pelaku AW.(RER)
Berita Terkait
