
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN/AJ/Suluh
BANDAR LAMPUNG – Untuk memancing investor mananam saham di Kota Tapis Berseri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menurunkan pajak di dua sektor, yakni pajak tontonan dan minuman.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menjelaskan, penurunan pajak sebagai upaya meningkatkan kualitas perekonomian di Kota Tapis Berseri.
“Ya, pajak tontonan turun 10 persen dan pajak minuman turun 30 persen, kalau pajak tontonan sebelumnya 40 persen,” ujarnya, usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung, mengenai perubahan nama dan badan hukum Bank Pasar, Senin (12/11).
Dikatakanya, untuk saat ini pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung bertengger diangka 60 persen.
“Kalau tidak salah, pencapaian PAD tahun 2018 mencapai 60 persen,” kata dia.
Diharapkan, penurunan sejumlah sektor pajak dapat memancing dan meringankan beban para investor di Kota Bandar Lampung.(AJ)
Berita Terkait
