
Kalapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung Sudjonggo, saat memeriksa hasil razia/TS/Suluh
BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, melakukan razia terhadap narapidana Lapas pada Kamis malam kemarin. Razia ini guna menerapkan aturan dari Direktorat Jendral Pengawasan, tentang larangan pengguna handphone didalam lapas bagi warga binaan.
Hasil razia yang digelar secara mendadak, petugas menemukan puluhan handphone hingga buku rekening lengkap dengan ATM.
Dari hasil razia kali ini, sebanyak puluhan telepon genggam, speaker aktif, pisau, silet, tali hingga buku rekening dan ATM, berhasil diamankan dari sel – sel tahanan narapidana yang diperiksa dan barang – barang hasil razia ini nantinya akan dikumpulkan untuk dimusnahkan.
Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Lampung, M. D Sarwono, menjelaskan, hanphone sebanyak itu diduga masuk ke dalam Lapas Rajabasa ini secara ilegal, dikarenakan salah satu penyebabnya iyalah mesin x-ray milik lapas yang sedang mengalami kerusakan.
“Selain diadakan razia terhadap warga binaan turut pula diadakan tes urin kepada petugas sipir Lapas Rajabasa yang sebanyak 19 orang. Untuk mendapatkan petugas yang memakai narkotika dan dari hasil tersebut dinyatakan nihil,” tandas Sarwono.(TN/TS)
Berita Terkait
