
Anggota KPU Bandar Lampung, Divisi Sumber Daya Manusia, Hamami/Suluh/JOS
BANDAR LAMPUNG – KPU Kota Bandar Lampung siap melantik calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 22 Maret mendatang.
KPU Bandar Lampung telah mengumumkan calon anggota PPS yang lolos enam besar sejak 15 Maret lalu hingga 17 Maret hari ini.
Selanjutnya KPU memberikan kesempatan bagi masyarakat Bandar Lampung yang ingin menyampaikan tanggapan atas calon anggota PPS.
Berdasarkan temuan Bawaslu Bandar Lampung, sedikitnya 32 calon anggota PPS terindikasi pernah terlibat di partai politik dan menjabat dua periode.
Anggota KPU Bandar Lampung, Divisi Sumber Daya Manusia, Hamami, mengatakan telah menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut.
“KPU akan melakukan klarifikasi terhadap calon anggota PPS yang terindikasi bermasalah sebelum diumumkan di tiga besar,” kata Hamami, Selasa (17/3).
KPU Bandar Lampung, merekrut tiga anggota PPS untuk setiap kelurahan, total ada 378 PPS yang bertugas di 126 kelurahan.
Hamami meminta masyarakat menyampaikan tanggapan disertai dengan bukti valid dan identitas diri yang jelas, apabila terbukti nama calon anggota pps yang lolos di tiga besar tidak akan dilantik.(JOS)
Berita Terkait
