
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: Istimewa.
Suluh.co – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] masih akan melanjutkan proses pembuktian dakwaan atas suap dan gratifikasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tipikor Tanjungkarang.
Sesuai dengan jadwal, persidangan untuk Mustafa akan digelar pada Kamis besok, 11 Februari 2021.
Untuk persidangan kali itu, KPK rencananya akan menghadirkan 4 orang saksi. Keterangan perihal penghadiran saksi-saksi ini diafirmasi oleh Taufiq Ibnugroho yang bertindak sebagai jaksa penuntut umum yang ditunjuk KPK untuk mendakwa Mustafa, kepada reporter Suluh.co, Rabu, 10 Februari 2021.
Untuk diketahui, pemeriksaan saksi-saksi kepada Mustafa sudah dilangsungkan dalam 2 kali persidangan. Mustafa didakwa atas suap dan gratifikasi yang oleh KPK disebutkan bahwa Mustafa telah menerima uang senilai Rp65 miliar.
Kendati demikian, di awal-awal KPK menyangkakan Mustafa telah menerima aliran dana senilai Rp95 miliar.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
