
KPK menugaskan Taufiq Ibnugroho untuk menjadi jaksa sebagai penuntut umum dari kasus sangkaan gratifikasi atas eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. Taufiq hadir di pengadilan untuk melimpahkan berkas perkara Mustafa, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ricardo Hutabarat
Suluh.co – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] membeberkan secara ringkas konteks keberadaan 1 orang saksi terperiksa yang meninggal dunia, yang berada pada kasus mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
KPK lewat Taufiq Ibnugroho yang bertindak selaku jaksa sebagai penuntut umum atas kasus ini mengatakan, bahwa kedudukan saksi yang diketahui meninggal dunia tersebut adalah saksi yang meringankan terdakwa Mustafa.
“Yang bisa kami sampaikan adalah, saksi yang sebelumnya kami dapati informasi telah meninggal dunia, adalah saksi yang meringkan terdakwa dalam kasus ini,” beber Taufiq Ibnugroho merespons pertanyaan reporter Suluh.co, Senin siang, 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Suluh,co telah mempublikasikan perihal hal ini. Baca di sini [1 orang Saksi di Kasus Mustafa Meninggal Dunia]
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
