
Inspektorat Lampung, Saipul Darmawan/RM/Suluh
BANDAR LAMPUNG – Inspektorat Provinsi Lampung, memanggil pejabat eselon III dan IV Sekretariat DPRD Lampung, terkait pengungkapan dugaan pemalsuan tanda tangan surat Wakil Ketua Johan Sulaiman.
Pemanggilan tersebut sebagai lanjutan hasil pemeriksaan maraton terhadap 4 staff komisi 1 beberapa hari lalu. Dari empat yang di periksa, 3 berstatus terperiksa dan 1 sebagai saksi.
Inspektur Lampung, Syaiful Darmawan, mengaku, pihaknya hari ini sedang memeriksa kepala sub bagian dan kepala badan di sekeretariat DPRD Lampung yang statusnya sebagai atasan Joko.
“Proses akan kami terus lanjutkan, untuk lebih rinci nanti,” kata Syaiful, Selasa (22/10).(RM)
Berita Terkait
MUI Lampung Ikut Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Kampus
Tata Kelola Arsip Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berwibawa
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemprov Lampung Gandeng APIP dan APH
Bravo 5 Puji Sukses Hasil Lanudad Gatot Subroto Jadi Bandara Komersil
Hujan Air Mata, Saat ASN Pemprov Lepas Ridho - Bachtiar di Akhir Masa Jabatan
Gubernur Arinal Djunaidi Optimistis Lampung Berjaya
Herman HN Lantik 12 Lurah dan 9 camat
SMSI Memperkuat Jaringan di Seluruh Daerah
