
Persidangan/Ilustrasi
Suluh.co – Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri [PN] Tipikor Tanjungkarang menyiapkan surat penetapan yang menyidangkan perkara korupsi pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BP2KAD] Pemkab Lampung Timur.
“Memang permintaan kemarin itu baru secara lisan. Tapi kalau diperlukan, bisa [kami buatkan surat penetapan hakim untuk menghadirkan auditor BPK Pusat untuk diperiksa di persidangan],” beber Efiyanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut kepada reporter Suluh.co, Senin, 25 Januari 2021.
Materi pada produk jurnalistik yang masih berkaitan dengan penghadiran auditor BPK Pusat ini dapat di baca di sini [Auditor BPK Pusat Diminta Hadir jadi Saksi].
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
