
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tahun 2021 kepada 8 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2/2020)/KMF
Suluh.co – Beredar informasi bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat keputusan tanggal pelantikan 8 pasangan calon bupati dan wali kota di Lampung yaitu tanggal 26 Feberuari 2021.
Prosesi pelantikan ini nantinya akan dilaksanakan serentak secara online oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Mereka yang akan dilantik tersebut adalah Eva Dwiana-Deddy Amarullah untuk wilayah Bandar Kampung, Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa Lampung Selatan.
Dendi Ramadhona-S Marzuki Pesawaran, Raden Adipati Surya-Ali Rahman Way Kanan, Musa Ahmad-Ardito Lampung Tengah.
Lalu, Wahdi – Qomaru Zaman Kota Metro, Dawam Rahardjo-Azwar Lampung Timur, serta Agus Istiqlal- A Zulqoini Syarif di Pesisir Barat.
Perihal pelantikan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, anggota KPU Bandar lampung, Fery Triatmojo, menjelaskan, sebelum menunggu SK dari Kemendagri, KPU Bandar Lampung harus memplenokan paslon terpilih terlebih dahulu pasangan terpilih.
Pleno ini akan berlangsung esok Kamis (18/2), yang dihadiri oleh Plh Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam di Hotel Swissbell.
Hasil pleno KPU untuk paslon terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Bandar Lampung pada hari itu juga.
Selanjutnya DPRD akan memparipurnakan hasil dari pleno KPU dan menyerahkan hasil tersebut ke Gubernur Lampung untuk diberikan ke Kemendagri.
“KPU hanya sebatas memplenokan paslon terpilih, untuk pelantikan masih menunggu dari Kemendagri. Namun, untuk wali kota Bandar Lampung diwacanakan pada minggu ke-empat bulan Februari,” singkat Fery, Rabu (17/2).
Reporter : M Yunus Kedum
Berita Terkait
