
Mahendra Utama | Foto: Istimewa
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bernada ancaman kepada salah salah satu jurnalis, dinilai sebagai bentuk kegagalan pemerintah Arinal menjalin komunikasi yang baik dengan Jurnalis.
Salah satu aktivis eksponen 98 Lampung Mahendara Utama, menyebutkan pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bernada ancaman terhadap jurnalis RMOLLampung, semakin menguatkan opini publik, karakter buruk Arinal Djunaidi dalam melakukan hubungan dengan wartawan.
“Peristiwa pengancaman salah satu jurnalis tersebut, menjadi bukti karakter buruk Arinal Djunaidi, sebagai pemimpin Lampung dalam melakukan hubungan kerja dengan wartawan. Padahal pemerintahan Gubernur Arinal baru berjalan 8 bulan,” kata dia.
Pria yang biasa di Mahe ini pun menyoroti lemahnya kinerja humas Pemprov Lampung. Humas pemprov Lampung tidak memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik tidak bersifat kaku dan mampu berinovasi, dengan jurnalis.
“Humas pemprov, yang dalam hal ini berada di Kominfo, selama delapan bulan ini pak Krisna Putra sebagai Kadis Kominfo kemana?. Seharusnya Kominfo mampu meredam hal semacam ini, sebab tugas membangun citra Pemprov Lampung berada di humas,” kata dia lagi.
Bedasarkan catatan, tidak kali ini saja Arinal bermasalah dengan Jurnalis. Mahe pun beranggapan, bahwa dalam lingkar kekuasannnya Arinal merasa dekat dengan ketua organisasi profesi jurnalis.
“Saya menunggu Advokasi dari ketua organisasi profesi yang dekat dengan Arinal. Membela perilaku buruk Arinal terhadap Jurnalis, atau membela profesinya sebagai jurnalis?,” tegas dia.
Pada 2016, Arinal yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung melecehkan jurnalis Tribun Lampung Noval Andriansyah. Arinal juga pernah berurusan dengan jurnalis TV One terkait liputan live warga yang mengungsi ke kantor gubernur karena khawatir tsunami. Kemudian, bermasalah dengan jurnalis Kupas Tuntas pada 2019. Waktu itu, wartawan Kupas Tuntas menanyakan nasib honorer Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Selain itu, Arinal pernah mengancam akan melayangkan somasi kepada Teraslampung.com. Somasi tersebut terkait berita tentang kemarahan Arinal saat speaker mengaji menjelang salat Jumat di masjid Pemprov Lampung terdengar keras. Saat itu, Arinal meminta Sat Pol PP mematikan suara mengaji di masjid.
Dia pun khawatir, perilaku buruk Arinal terhadap wartawan ini dicontoh oleh kepala daerah yang lain, sehingga dapat mengancam demokrasi yang susah payah diperjuangkan oleh aktivis. Dia menyarankan agara jurnalis melaporkan hal ini kepada institusi polri.
“Saya pikir agar kejadian ini tidak terulang kembali dan dijadikan sebagai pembelajaran, jurnalis yang merasa diancam oleh gubernur bisa melaporkan ke polri,” kata dia.
Sebelumnya, Tuti Nurkhomariyah merasa dipermalukan saat meliput di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang, (3/3/2020). Saat itu, Arinal menyinggung pemberitaan dirinya yang mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Senin lalu (2/3/2020). Berita yang dimaksud Arinal dimuat media lain, bukan RMOLLampung.
Tak sampai di situ, usai acara Tuti dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang kerja gubernur. Dalam ruangan, Arinal mempersoalkan salah satu pemberitaan RMOLLampung. Seseorang dalam ruangan itu meminta Tuti agar memohon maaf kepada gubernur. Tuti pun menuruti dengan pertimbangan urusan cepat selesai. (*)
Berita Terkait
