
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Adri/PLY
LAMPUNG UTARA – Kunjungan kerja 45 anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) beserta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ke Sumatera Selatan, diduga fiktif.
Pasalnya, kunker yang menelan anggaran hingga Rp560 juta ini, tidak diikuti oleh semua anggota wakil rakyat. Padahal, Sekretaris DPRD Lampura Adri, mengakui telah menandatangani surat perjalanan dinas untuk 45 anggota dewan dan 20 staf teknis pendamping.
Selain itu, kunker tersebut tidak mengindahkan surat edaran gubernur dan Plt Bupati Lampung Utara, tentang upaya pencegahan virus corona. Dimana para satuan kerja dan organisasi perangkat daerah tidak melaksanakan kegiatan rapat dan pengumpulan massa dari tanggal 17 sampai dengan 29 Maret 2020.
“Saya tidak tahu ada berapa anggota dewan yang lakukan kunker ke Provinsi Sumatera Selatan. Hanya menandatangani surat perjalanan dinas saja. Kalau jumlah yang tidak ikut bisa langsung tanyakan ke ketua DPRD,” ujar Adri, Kamis (26/3).
Anggaran kunker yang menelan dana hingga setengah milyar rupiah ini, turut dibenarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, melalui Bidang Perbendaharaan Bagian Verifikasi dan Pengeluaran Kas, Sukma.
“Untuk anggaran sekretariatan DPRD Lampura telah cairkan pada tanggal 11 Maret 2020, secara glondongan,” singkat Sukma.
Diketahui, DPRD Lampura melakukan kunker ke DPRD Prabumulih dan DPRD Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan, selama empat hari mulai dari tanggal 18 hingga 21 Maret 2020.(PLY/TIM)
Berita Terkait
