
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari/Suluh/PLY
LAMPUNG UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, angkat bicara terkait informasi dari Kejagung yang akan mentolerir atas diraihnya predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tahun 2018.
Hal itu dilatarbelakangi dengan persoalan dugaan kasus korupsi di internal Kejari Kotabumi.
“Kejari mendapatkan predikat WBK di tahun 2018 dan kami tetap optimis untuk kembali meraih WBK ditahun berikutnya untuk menuju wilayah birokrasi bersih melayani atau WBBM tahun 2020,” jelas Atik, Rabu (11/3).
Kata Atik, terkait adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kejari Kotabumi masih berdasar pada azas praduga tak bersalah.(PLY)
Berita Terkait
Wagub Bachtiar Resmikan Kantor Desa Hasil Program Gerbang Desa Saburai
Konflik Gajah Dan Manusia, Perambah Diminta Tinggalkan Register 39 Tanggamus
Perkuat E-Government, Pemkab Mesuji Uji Coba Tanda Tangan Digital
Disdukcapi Pesawaran Ancam Blokir Warga yang Belum Rekam E-KTP
Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Sabet Juara Pertama di Dragon Boat Panglima TNI Cup
Ketua DPRD lampura Bantu Penderita Kaki Gajah
Nanang Ermanto & Uspika Hijaukan Kecamatan Palas
Sungai Bogowonto Meluap Warga Bapangsari Mengungsi
