
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Foto: Istimewa.
Suluh.co – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] diketahui melakoni tindak lanjut terhadap kegiatan-kegiatan yang sebelumnya sudah didengungkan oleh Firli Bahuri di Pemprov Lampung.
Kegiatan itu berkaitan dengan apa yang kerap berkaitan dan beririsan terhadap pengaduan masyarakat atau Dumas.
Setelahnya, KPK melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat diketahui sudah melangsungkan rapat bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Baca Juga: Intip Maksud Kedatangan Dumas KPK ke Lampung: Sekadar MoU Seperti Kata Arinal Djunaidi Kah?
Pasca kegiatan bersama Arinal Djunaidi, KPK selanjutnya mengagendakan tindak lanjut atas kegiatan serupa pada Jumat, 29 Januari 2021. Kegiatannya berlangsung di ruang Inspektorat Pemprov Lampung.
Seorang sumber yang tahu soal kegiatan tersebut kepada reporter Suluh.co, mengaminkan kehadiran KPK ke ruang Inspektorat Lampung.
Baca Juga: Alasan Awal Mengapa Dumas KPK Kunjungi Pemprov Lampung hingga Jalin MoU
Dari mulai kegiatan Firli Bahuri sampai pada pertemuan Direktorat Pengaduan Masyarakat, tercatat berjalan dan terpublikasi dengan baik. Dipublikasi oleh KPK ataupun Pemprov Lampung.
Suluh.co menelusuri publikasi atau semacam rilis atas kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi, 29 Januari 2021 tadi. Sampai pukul 18.30 WIB, hasil penelusuran pada Google tidak menampilkan informasi kegiatan tersebut.
Baca Juga: KPK Lewat Tim Dumas Berkunjung ke Pemprov Lampung, Apa Sih Tugas dan Fungsinya?
Penelusuran pada laman instagram Pemprov Lampung yang lazimnya mempublikasikan kegiatannya bersama KPK pun, tidak menampilkan informasi atas pertemuannya dengan KPK.
Direktur Pengaduan Masyarakat pada KPK Tomi Murtomo kepada reporter Suluh.co, Jumat malam, memberi respons. Ia menyebut, ”kami tidak buat rilis. Coba tanya Humas Pemprov [Lampung] ya,” imbuhnya.
Reporter: Ricardo Hutabarat
Berita Terkait
