
Balai Desa Adi Luhur/RHJ
Suluh.co – Kepala Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk pembangunan gapura dusun setempat. Sontak, hal itu menuai kritikan dari masyarakat.
Salah satu warga Adi Luhur, Sudibyo, mengaku, pemerintah desa menarik uang iuran Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) untuk membangun gapura dusun, dengan dalih beberapa titik lainnya dibangunkan dengan anggaran Dana Desa.
“Ya nilainya bervariasi untuk beberapa rukun keluarga,” jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), melalui Kabid Keuangan Pembangunan dan Aset Desa, Rolly, menegaskan, bila dana desa belum tersalurkan maka tidak boleh melakukan kegiatan pembangunan.
“Tidak bisa sebelum dana desa tersalurkan. Memang di Panca Jaya baru dua desa yang sudah tersalurkan termasuk Adi Luhur. Namun, belum bisa direalisasikan sebab dana tersebut masih di rekening,” jelas Rolly.
Menurutnya, hal itu akan lebih berbahaya jika di SPJ-kan atas perolehan pungutan tersebut.
“Kami akan lakukan kordinasi dengan pemerintah desa,”
Terpisah Kepala Desa Adi Luhur Suharman, saat di konfirmasi via handpone enggan memberikan keterangan terkait pungutan tersebut.
Reporter : Raharja
Berita Terkait
