
Warga binaan Rutan Kotabumi, saat melakukan video call pengganti jam kunjungan keluarga/PLY
LAMPUNG UTARA – Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi, mengganti kunjungan keluarga dengan sistem online melalui video call.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kotabumi Ade Candra, mengatakan, telah mensosialisasikan kunjungan besuk keluarga warga binaan untuk mencegah penyebaran corona sejak Kamis (19/20) lalu.
Hal itu berdasarkan surat edaran sekertaris jendral dalam hal tentang pencegahan penanganan virus corona dan melanjutkan surat edaran Plt Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan Ham Ri Nomor : Sek.2.Ot.02.02 Tahun 2020 Tanggal 13 Maret 2020, tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dan Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : Pas.Kp.09.01-55, tanggal 9 Maret 2020, tentang lencegahan dan penanggulangan Covid-19 bersama-sama.
“Untuk sementara kunjungan dari keluarga yang biasanya langsung datang kami tiadakan. Hingga penyebaran virus sudah benar-benar aman. Untuk itu sebagai pengganti kunjungan kami berikan layanan video call,” papar Ade, Sabtu (21/3).
Selain itu, petugas juga akan mengawasi layanan video call tersebut.
“Teknis untuk melakukan kunjungan online dibatasi 20 menit. Karena hanya ada 6 alat yang kami sediakan,” terangnya.
Selain mengganti kunjungan langsung, Rutan Kotabumi juga melakukan apel bersama pencegahan penyakit menular melibatkan semua pejabat, pegawai dan seluruh warga binaan.(PLY)
Berita Terkait
