
Sidang sengketa Hipni-Melin/Istimewa
KALIANDA – Sidang sengketa pilkada antar pihak pemohon Hipni – Melin H Wijaya (Himel) dan termohon KPU Lampung Selatan, di Negeri Baru Resort oleh Bawaslu kabupaten setempat, sempat diwarnai aksi kericuhan oleh massa pendukung.
Pantauan di lokasi, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa lantaran dipersulitnya akses masuk di lokasi sidang yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Peristiwa itu pun mencair setelah pihak kepolisan memberikan akses masuk terhadap pihak perwakilan, guna menjalankan protokol kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengaku, permasalahan sengketa merupakan domain Bawaslu.
Saat dihubungi, Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, menyayangkan bila sidang sengketa pilkada terjadi keributan.
Menurutnya, dalam ruang musyawarah sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Selatan, harus memperhatikan protokol kesehatan.
Sehinggga yang masuk ke ruang musyawarah terbatas untuk menyesuaikan kapasitas ruangan.
“Tapi dipastikan bahwa pihak pemohon (kuasa hukum) dan termohon (kpu dan kuasa hukumnya) semua diakomodir dan mendapatkan posisi duduk yang layak,” jelas Iskardo, Kamis (1/10).
Selain itu, kata Iskardo, Bawaslu Lampung Selatan, sudah menyiapkan layar besar untuk massa yang ada di luar sidang.
“Bahkan sudah live di official Instagram dan Facebook Bawaslu Lamsel,” tandasnya.(SUL)
Berita Terkait
